Thursday, November 22, 2012
GapleX Holic:
ETIKA ILMU PENGETAHUAN
PRINSIP BEBAS NILAI DAN
TERIKAT NILAI
Makalah
ini disusun guna memenuhi
Tugas
Mata Kuliah Filsafat Ilmu
Dosen
Pengampu
Drs.
Usman, SS,M.Ag.

Disusun
Oleh:
Yuli Setia Budi (10411074)
3 PAI B
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Etika merupakan ilmu tentang apa
yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika berkaitan dengan
dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok-kelompok-kelompok
yang menilai apa tindakan-tindakan yang telah dikerjakan. Dimana etika memberi
kan semacam batasan maupun standar yang mengatur manusia didalam kelompok sosial
lainnya. Dalam etika ilmu ini anggapan sebagai sumber ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh manusia. Dalam ilmu ada ilmu terikat nilai dan ilmu bebas nilai. Untuk lebih jelasnya akan dibahas
dalam makalah ini.
B. Rumusan
Masalah
- Apa pengertian etika?
- Apa hubungan
antara ilmu dan etika?
- Apa itu etika ilmu
pengetahuan?
- Apa itu bebas nilai dalam ilmu?
- Apa itu tidak
bebas nilai dalam ilmu?
-
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Etika
Dalam bahasa Inggris etika disebut ethic(singular) yang berarti a sistem f moral principles or rules of
behafiour, atau suatu sitem , prinsio moral, aturan atau cara berperilaku.
Akan tetapi, terkadang ethics (dengan
tambahan huruf s) dapat berarti singular. Jika ini yang dimaksud maka ethics berarti the branch of philosophiy that deals with mooral principles, suatu
cabang filsafat yang memberikan batasan prinsip prinsip moral. Jika ethics dengan maksud plural (jamak)
berarti moral principles that govern or
influence a person’s behaviour, prinsip-prinsip moral yang dipengaruhi oleh
perilaku pribadi. (3)
Istilah etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam
bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara
berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha)
artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang
bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filusuf Yunani besar Aristotelas
(384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukan filsafzt moral. Jadi jika kita
membatasi diri pada asal usul kata ini, maka “etika” berarti ilmu tentang apa
yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.(4) Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang membahas tentang
moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Penyelidikan
tingkah laku moral dapat diklasifikaikan dalam etika deskriptif, etika
normatif, dan metaetika.
Pertama,
etika deskriptif yang mendiskripsikan tingkah laku moral dalam arti luas,
seperti adat kebiasaan, anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang
diperbolehkan atau tidak diperbolehkan,. Objek penyelidikannya adalah
individu-individu, kebudayaan-kebudayaan.
Kedua,
etika normatif. Dalam hal ini, seseorang dapat dikatakan sebagai participation approach karena yang
bersangkutan telah melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang
perilaku manusia. Ia tidak netral karena berhak untuk mengatakan atau menolak
suatu etika tertentu.
Ketiga, metaetika. Awalan meta (Yunani) berarti “melebihi”,
“melampaui”. Metaetika bergerakseolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada
perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis” atau bahasa yang digunakan di
bidang moral.
Dari beberapa definisi diatas,
tampak jelas bahwa kajian tentang etika sangat dekat dengan kajian moral. Etika
merupakan sistem moral dan prinsip-prinsip dari suatu perilaku manusia yang
kemudian dijadikan sebagai standarisasi baik-buruk, benar-salah, serta sesuatu
yang bermoral. Merujuk pada hubungan yang dekat antara atika dan moral. Moral
berarti concerned with principles of
right and wrong behaviour, or standard of behaviour, sesuatu yang
menyangkut prinsip benar dan salah dari suatu perilaku dan menjadi standar
perilaku manusia.
Moral berasal dari bahasa Latin moralitas (kata dasar mos, moris) yang bararti adat istiadat,
kabiasaan, cara, dan tingkah laku. Bila dijabarkan lebih lanjut moral
mengandung empat pengertian; (i) baik-buruk, benar salah, tepat-tidak tepat
dalam tingkah laku manusia, (ii) tindakan benar, adil, dan wajar, (iii)
kapasitas untuk diarahkan pada kesadaran benar-salah dan kepastian untuk
mengarahkan kepada orang lain sesuai dengan kaidah tingkah laku yang dinilai
benar-salah, dan (iv) sikap seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
Etika juga berarti “timbul dari
kebiasaan” adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,
baik, buruk dan tanggung jawab. Etika sering kali disebut filsafat moral, etika
dan moral sama artinya, tetapi dalam penilaian sehari-hari ada sedikit
perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai.
Adapun etika dapat dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.
2. Hubungan
antara Ilmu dan Etika
C.A. van Peursen mengatakan, dewasa
ini pengetahuan dan perbuatan, ilmu dan etika saling bertautan. Tidak ada
pengetahuan yang pada akhirnya tidak terbentur pertanyaan, apakah sesuatu itu
baik atau jahat. “Apa” yang dikejaroleh pengetahuan, menjelma menjadi
“bagaimana” dari etika. Etika dalam hal ini dapat diterangkan sebagai suatu
penilaian yang memperbincangkan bagaimana teknik mengelola kelakuan
manusia.Dengan demikian lapangan yang dinilai oleh etika jauh lebih luas
daripada sejumlah kaidah bagi perorangan, mengenai yang halal atau yang haram.
Tetapi berkembang menjadi suatu etika makro yang mampu merencanakan masyarakat
sedemikian rupa sehingga manusia dapat belajar mempertanggung jawabkan
kekuatan-kekuatan yang dibangkitkannya sendiri.(6)
Etika adalah sebuah ilmu dan bukan
sebuah ajaran. Jadi, etika dan ajaran moral tidak berada di tingkat yang sama.
Yang mengatakan bagaimana bila harus hidup, bukan etika melainkan ajaran moral.
Ilmu dan etika sebagai suatu pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan
menghentikan perilaku penyimpangan dan kejahatan di kalangan masyarakat. Di
samping itu, ilmu dan etika diharapkan mampu mampu mengembangkan kesadaran
moral di lingkungan masyarakat sekitar agar dapat menjadi cendikiawan yang
memiliki moral dan akhlak yang baik/mulia.
Sebagai suatu objek, etika berkaitan
dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik. Dengan begitu dalam proses penilaiannya ilmu sangat berguna dalam menentukan arah dan tujuan masing-masing
orang.
Etika sebagai ilmu ketertiban dimana
pokok masalah moralitas dipelajari. Singkatnya, ilmu tatasusila adalah
moralitas. Ilmu secara moral harus ditunjukan untuk kebaikan manusia tanpa
merendahkan martabat seseorang. Masalah moral tidak dapat dilepaskan dengan
tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan
juga mempertahankan kebenaran diperlukan keberanian moral.
Etika memberikan semacam batasan
maupun standar yang mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
Etika ini kemudian dirupakan kadalam bentuk aturan tertulis yang secara
sistematis sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada
saat dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam
tindakan yang secara logika-rasional umum (common
sence) dinilai menyimpang dari kode etik. Ilmu sebagai asas moral atau
etika mempunyai kegunaan khusus yakni kegunaan universal bagi umat manusia
dalam meningkatkan martabat kemanusiaan.
3. Etika
Ilmu pengetahuan
Penerapan
dari ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai
pertimbangan dan kadang-kadang mempunyai pengaruh pada proses perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tanggung jawab etis, merupakan hal yang menyangkut
kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini
berarti ilmuwan dalam mengemban ilmu pengetahuan dan teknologi harus
memerhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung
jawabkepada kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal karena
pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan
untuk menghancurkan eksistensi manusia.(5)
Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut
upaya penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat dalam kehidupan
manusia. Akan tetapi, menyadari juga apa yang seharusnya dikerjakan atau tidak
dikerjakan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia, baik dalam
hubungan sebagai pribadi, dengan lingkungannya maupun sebagai makhluk yang
bertanggung jawab terhadap khalil-Nya.
Jadi sesuai dengan pendapat van
Melsen (1985) bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat
ataupun meningkatkan keberadaan manusia tergantung pada manusianya itu sendiri,
karena ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk
kepentingan manusia dalam kebudayaannya. Kemajuan dibidang teknologi memerlukan
kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya., yakni kedewasaan untuk
mengerti mana yang layak dan yang tidak layak, yang buruk dan yang baik.
Tugas terpenting ilmu pengetahuan
dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat sungguh-sungguh
mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan
teknologi bukan saja sarana untuk
mengembangkan iri manusia. Tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan
kreatifitas manusia itu sendiri.
4. Bebas
Nilai dalam Ilmu
Ilmu bebas nilai adalah ilmu yang
lepas dari nilai-nilai moral dan agama karena hanya semata-mata untuk
kepentingan ilmu tersebut. Josep Situmorang menyatakan bahwa bebas nilai
artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat
ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetehuan menolak campur tangan faktor
eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Paling tidak ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu
bebeas nilai, yaitu:
- Ilmu harus bebas
dari pengandaian-pengandaian yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti:
faktor politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.
- Perlunya kebebasan
usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu
mencakup kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
- Penelitian ilmiah
tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat
kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat unifersal.(1)
Indikator pertama dan kedua menunjukan
upaya para ilmuwan untuk menjaga objektifitas ilmiah, sedangkan indikator kedua
menunjukan adanya faktor X yang tak terhindarkan dalam perkembangan ilmu ,
yaitu pertimbangan etis (ethicaljudgement).
Hampir dapat dipastikan bahwa mustahil bagi para ilmuwan untuk menafikan
pertimbangan etis ini, karena setiap ilmuwan memiliki hati nurani sebagai
institusi moral terkecil yang ada dalam dirinya sendiri.
Indikator lain yang dicoba dihindari
oleh kebanyakan ilmuwan, namun kehadirannya sulit untuk ditolak adalah
kekuasaan. Kekusaan memainkan peran besar dalam perkembangan ilmu, baik secara
langsung maupun tidak, karena para ilmuwan sulit untuk memancangkan bendera
otonomi ilmiah di dalam suatu negara yang meletakkan kekuasaan sebagai faktor
yang dominan dalam mengambil suatu kebijakan. Kemungkinan timbulnya konflik
kepentingan antara kedua belah pihak, ilmuwan dengan klaim kebenaran (truth claim-nya) sedang penguasa dengan
klaim kewenangan (authory claim)
berpeluang besar untuk terjadi. Di negara-negara yang sedang berkembang konflik
itu hampir dapat dipastikan dimenangkan oleh pemegang kekuasaan, karena para
otoritas ilmuwan hanya sebatas lingkup akademik yang terletak dalam lingkup
yang lebih besar, yakni kekuasaan (otoritas politik)
Dalam pandangan ilmu yang bebas ini,
eksplorasi alam tanpa batas bisa jadi dibenarkan untuk kepentingan ilmu itu
sendiri, seperti juga ekspresi seni yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi
adalah sesuatu yang wajar karena ekspresi tersebut semata-mata untuk seni. Baik
ilmu dengan cara demikian seolah tak peduli pada akhibat kerusakan lingkungan
hidup, contoh untuk hal ini adalah teknologi air condition yang ternyata
berpengaruh pada pemanasan global dan lubang ozon, tetapi ilmu pembuatan alat
pendingin udara itu semata akhibat lingkungan. Setidaknya, ada problem nilai
ekologis dalam ilmu tersebut, tetapi ilmu yang bebas nilai demi tujuan untuk
ilmu itu sendiri barangkali menganggap kepentingan-kepentingan ekologis
tersebut bisa menghambat ilmu contoh lain misalnya, dulu sebelum ditemukan
teknologi sinar laser, demi mempelajari anatomi tubuh manusia maka menguliti
mayat manusia dan mengambil dagingnya hingga tinggal tulang-tulangnya
diperbolehkan dalam ilmu. Hal ini barangkali berlawanan dengan pandangan agama
agar menghormati mayat. Sedangkan seni, misalnya membuat patung-patung manusia
telanjang , lukisan-lukisan erotis, fotografi yang menonjolkan pornografi, dan
bahkan tarian-tarian tanpa busana sama sekali adalah bukan masalah dan
dibenarkan secara ilmu seninya, sepanjang untuk ekspresi eni itu sendiri.
Ekspresi seni seperti ini, sudah barang tentu tidak peduli dengan pengaruhnya
pada perilaku masyarakat umum khususnya para remaja, bahkan justru mereka
memandang bahwa jika masyarakat menilai tidak etis karena pikiran masyarakat
yang “ngeres”, bukan salah ekspresi seni
5. Tidak Bebas Nilai dalam Ilmu
Berbeda
dengan ilmu yang bebas nilai, ilmu yang tidak bebas nilai (value bond) memandang bahwa ilmu itu selalu terkait dengan nilai
dan harus dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek nilai terutama nilai.
Pengembangan ilmu jelas tidak mungkin bisa terlepas dari nilai-nilai, lepas
dari kepentingan-kepentingan baik politis, ekonomis, sosial, religius,
ekologis, dan lain sebagainya.(2)
Habermas berpendirian teori sebagai
produk ilmiah tidak pernah bebas nilai. Pendirian ini diwarisi Habermas dari
pandangan Husserl yang melihat fakta atau objek alam diperlukan oleh ilmu
pengetahuan sebagai kenyataan yang sudah jadi (scientisme). Fakta spontan dan
primordial dalam pengalaman sehari-hari, dalam Lebenswelt atau dunia sebagaimana dihayati. Setiap ilmu pengetahuan
mengambil dari Lebenswelt itu
sejumlah fakta dan kemudian diilmiahkan berdasarkan kepentingan-kepentingan
praktis. Habermas menegaskan lebih lanjut bahwa ilmu pengetahuan alam terbentuk
berdasarkan kepentingan-kepentingan teknis. Ilmu pengetahuan alam tidak netral,
karena isinya tidak lepas sama sekali dari kepentingan praktis. Ilmu sejarah
dan hermeneutika juga ditentukan oleh kepentingan-kepentingan praktis kendati
dengan cara yang berbeda. Kepentinganya ialah memelihara serta memperluas
bidang saling pengertia antara manusia dan perbaikan komunikasi. Setiap
kegiatan teoristis yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung
kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu:
pekerjaan, bahasa dan otoritas. Pekerjaan merupakan kepentingan ilmu
pengetahuan alam, bahasa merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika,
sedang otoritas merupakan kepentingan ilmu sosial.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Etika berarti ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang membahas tentang
moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas.
Ilmu dan etika sebagai suatu
pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku
penyimpangan dan kejahatan di kalangan masyarakat. Di samping itu, ilmu dan
etika diharapkan mampu mampu mengembangkan kesadaran moral di lingkungan
masyarakat sekitar agar dapat menjadi cendikiawan yang memiliki moral dan
akhlak yang baik/mulia.
Tugas terpenting ilmu pengetahuan
dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat sungguh-sungguh
mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan saja sarana untuk mengembangkan iri
manusia. Tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan kreatifitas manusia itu
sendiri.
Ilmu bebas nilai adalah ilmu yang
lepas dari nilai-nilai moral dan agama karena hanya semata-mata untuk
kepentingan ilmu tersebut.
Berbeda dengan ilmu yang bebas
nilai, ilmu yang tidak bebas nilai (value
bond) memandang bahwa ilmu itu selalu terkait dengan nilai dan harus
dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek nilai terutama nilai
DAFTAR
PUSTAKA
Adib,
Mohammad. 2010. Filsafat Ilmu.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bertens,
K. 2004. Etika. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Ghozali,
Bachir dkk. 2005. Filsafat Ilmu.
Yogyakarta: Pokja Akademik.
Muntansir,
Rizal dan Misnal Munir. 2009. Filsafat
Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zubair,
Acmad Charrris.1997. Etika Rekayasa
Menurut Konsep Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yuli Setia Budi (10411074)
3 PAI B
Subscribe to:
Posts (Atom)