Thursday, November 22, 2012

GapleX Holic:

ETIKA ILMU PENGETAHUAN
PRINSIP BEBAS NILAI DAN TERIKAT NILAI
Makalah ini disusun guna memenuhi
Tugas Mata Kuliah Filsafat Ilmu
Dosen Pengampu
Drs. Usman, SS,M.Ag.

Description: Description: F:\KULIAH\logouin.png


Disusun Oleh:
Yuli Setia Budi (10411074)
3 PAI B


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Etika merupakan ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika berkaitan dengan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok-kelompok-kelompok yang menilai apa tindakan-tindakan yang telah dikerjakan. Dimana etika memberi kan semacam batasan maupun standar yang mengatur manusia didalam kelompok sosial lainnya. Dalam etika ilmu ini anggapan sebagai sumber ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh manusia. Dalam ilmu ada  ilmu terikat nilai dan ilmu bebas nilai. Untuk lebih jelasnya akan dibahas dalam makalah ini.

B.  Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian etika?
  2. Apa hubungan antara ilmu dan etika?
  3. Apa itu etika ilmu pengetahuan?
  4.  Apa itu bebas nilai dalam ilmu?
  5. Apa itu tidak bebas nilai dalam ilmu?



  1.  

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian Etika
            Dalam bahasa Inggris etika disebut ethic(singular) yang berarti a sistem f moral principles or rules of behafiour, atau suatu sitem , prinsio moral, aturan atau cara berperilaku. Akan tetapi, terkadang ethics (dengan tambahan huruf s) dapat berarti singular. Jika ini yang dimaksud maka ethics berarti the branch of philosophiy that deals with mooral principles, suatu cabang filsafat yang memberikan batasan prinsip prinsip moral. Jika ethics dengan maksud plural (jamak) berarti moral principles that govern or influence a person’s behaviour, prinsip-prinsip moral yang dipengaruhi oleh perilaku pribadi. (3)
            Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filusuf Yunani besar Aristotelas (384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukan filsafzt moral. Jadi jika kita membatasi diri pada asal usul kata ini, maka “etika” berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.(4) Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Penyelidikan tingkah laku moral dapat diklasifikaikan dalam etika deskriptif, etika normatif, dan metaetika.
            Pertama, etika deskriptif yang mendiskripsikan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan,. Objek penyelidikannya adalah individu-individu, kebudayaan-kebudayaan.
            Kedua, etika normatif. Dalam hal ini, seseorang dapat dikatakan sebagai participation approach karena yang bersangkutan telah melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia. Ia tidak netral karena berhak untuk mengatakan atau menolak suatu etika tertentu.
             Ketiga, metaetika. Awalan meta (Yunani) berarti “melebihi”, “melampaui”. Metaetika bergerakseolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis” atau bahasa yang digunakan di bidang moral.
            Dari beberapa definisi diatas, tampak jelas bahwa kajian tentang etika sangat dekat dengan kajian moral. Etika merupakan sistem moral dan prinsip-prinsip dari suatu perilaku manusia yang kemudian dijadikan sebagai standarisasi baik-buruk, benar-salah, serta sesuatu yang bermoral. Merujuk pada hubungan yang dekat antara atika dan moral. Moral berarti concerned with principles of right and wrong behaviour, or standard of behaviour, sesuatu yang menyangkut prinsip benar dan salah dari suatu perilaku dan menjadi standar perilaku manusia.
            Moral berasal dari bahasa Latin moralitas (kata dasar mos, moris) yang bararti adat istiadat, kabiasaan, cara, dan tingkah laku. Bila dijabarkan lebih lanjut moral mengandung empat pengertian; (i) baik-buruk, benar salah, tepat-tidak tepat dalam tingkah laku manusia, (ii) tindakan benar, adil, dan wajar, (iii) kapasitas untuk diarahkan pada kesadaran benar-salah dan kepastian untuk mengarahkan kepada orang lain sesuai dengan kaidah tingkah laku yang dinilai benar-salah, dan (iv) sikap seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
            Etika juga berarti “timbul dari kebiasaan” adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Etika sering kali disebut filsafat moral, etika dan moral sama artinya, tetapi dalam penilaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Adapun etika dapat dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.
2.    Hubungan antara Ilmu dan Etika
C.A. van Peursen mengatakan, dewasa ini pengetahuan dan perbuatan, ilmu dan etika saling bertautan. Tidak ada pengetahuan yang pada akhirnya tidak terbentur pertanyaan, apakah sesuatu itu baik atau jahat. “Apa” yang dikejaroleh pengetahuan, menjelma menjadi “bagaimana” dari etika. Etika dalam hal ini dapat diterangkan sebagai suatu penilaian yang memperbincangkan bagaimana teknik mengelola kelakuan manusia.Dengan demikian lapangan yang dinilai oleh etika jauh lebih luas daripada sejumlah kaidah bagi perorangan, mengenai yang halal atau yang haram. Tetapi berkembang menjadi suatu etika makro yang mampu merencanakan masyarakat sedemikian rupa sehingga manusia dapat belajar mempertanggung jawabkan kekuatan-kekuatan yang dibangkitkannya sendiri.(6)
Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Jadi, etika dan ajaran moral tidak berada di tingkat yang sama. Yang mengatakan bagaimana bila harus hidup, bukan etika melainkan ajaran moral. Ilmu dan etika sebagai suatu pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku penyimpangan dan kejahatan di kalangan masyarakat. Di samping itu, ilmu dan etika diharapkan mampu mampu mengembangkan kesadaran moral di lingkungan masyarakat sekitar agar dapat menjadi cendikiawan yang memiliki moral dan akhlak yang baik/mulia.
            Sebagai suatu objek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dengan begitu dalam proses penilaiannya ilmu sangat berguna dalam  menentukan arah dan tujuan masing-masing orang.
            Etika sebagai ilmu ketertiban dimana pokok masalah moralitas dipelajari. Singkatnya, ilmu tatasusila adalah moralitas. Ilmu secara moral harus ditunjukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat seseorang. Masalah moral tidak dapat dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan juga mempertahankan kebenaran diperlukan keberanian moral.
            Etika memberikan semacam batasan maupun standar yang mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Etika ini kemudian dirupakan kadalam bentuk aturan tertulis yang secara sistematis sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sence) dinilai menyimpang dari kode etik. Ilmu sebagai asas moral atau etika mempunyai kegunaan khusus yakni kegunaan universal bagi umat manusia dalam meningkatkan martabat kemanusiaan.
3.    Etika Ilmu pengetahuan
            Penerapan dari ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan kadang-kadang mempunyai pengaruh pada proses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanggung jawab etis, merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini berarti ilmuwan dalam mengemban ilmu pengetahuan dan teknologi harus memerhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawabkepada kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk mengembangkan  dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia.(5)
             Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut upaya penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, menyadari juga apa yang seharusnya dikerjakan atau tidak dikerjakan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia, baik dalam hubungan sebagai pribadi, dengan lingkungannya maupun sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap khalil-Nya.
            Jadi sesuai dengan pendapat van Melsen (1985) bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat ataupun meningkatkan keberadaan manusia tergantung pada manusianya itu sendiri, karena ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dalam kebudayaannya. Kemajuan dibidang teknologi memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya., yakni kedewasaan untuk mengerti mana yang layak dan yang tidak layak, yang buruk dan yang baik.
            Tugas terpenting ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat sungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi  bukan saja sarana untuk mengembangkan iri manusia. Tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan kreatifitas manusia itu sendiri.   
4.    Bebas Nilai dalam Ilmu
Ilmu bebas nilai adalah ilmu yang lepas dari nilai-nilai moral dan agama karena hanya semata-mata untuk kepentingan ilmu tersebut. Josep Situmorang menyatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetehuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Paling tidak ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebeas nilai, yaitu:
  1. Ilmu harus bebas dari pengandaian-pengandaian yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti: faktor politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.
  2. Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu mencakup kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
  3. Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat unifersal.(1)
Indikator pertama dan kedua menunjukan upaya para ilmuwan untuk menjaga objektifitas ilmiah, sedangkan indikator kedua menunjukan adanya faktor X yang tak terhindarkan dalam perkembangan ilmu , yaitu pertimbangan etis (ethicaljudgement). Hampir dapat dipastikan bahwa mustahil bagi para ilmuwan untuk menafikan pertimbangan etis ini, karena setiap ilmuwan memiliki hati nurani sebagai institusi moral terkecil yang ada dalam dirinya sendiri.
            Indikator lain yang dicoba dihindari oleh kebanyakan ilmuwan, namun kehadirannya sulit untuk ditolak adalah kekuasaan. Kekusaan memainkan peran besar dalam perkembangan ilmu, baik secara langsung maupun tidak, karena para ilmuwan sulit untuk memancangkan bendera otonomi ilmiah di dalam suatu negara yang meletakkan kekuasaan sebagai faktor yang dominan dalam mengambil suatu kebijakan. Kemungkinan timbulnya konflik kepentingan antara kedua belah pihak, ilmuwan dengan klaim kebenaran (truth claim-nya) sedang penguasa dengan klaim kewenangan (authory claim) berpeluang besar untuk terjadi. Di negara-negara yang sedang berkembang konflik itu hampir dapat dipastikan dimenangkan oleh pemegang kekuasaan, karena para otoritas ilmuwan hanya sebatas lingkup akademik yang terletak dalam lingkup yang lebih besar, yakni kekuasaan (otoritas politik)
            Dalam pandangan ilmu yang bebas ini, eksplorasi alam tanpa batas bisa jadi dibenarkan untuk kepentingan ilmu itu sendiri, seperti juga ekspresi seni yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi adalah sesuatu yang wajar karena ekspresi tersebut semata-mata untuk seni. Baik ilmu dengan cara demikian seolah tak peduli pada akhibat kerusakan lingkungan hidup, contoh untuk hal ini adalah teknologi air condition  yang ternyata berpengaruh pada pemanasan global dan lubang ozon, tetapi ilmu pembuatan alat pendingin udara itu semata akhibat lingkungan. Setidaknya, ada problem nilai ekologis dalam ilmu tersebut, tetapi ilmu yang bebas nilai demi tujuan untuk ilmu itu sendiri barangkali menganggap kepentingan-kepentingan ekologis tersebut bisa menghambat ilmu contoh lain misalnya, dulu sebelum ditemukan teknologi sinar laser, demi mempelajari anatomi tubuh manusia maka menguliti mayat manusia dan mengambil dagingnya hingga tinggal tulang-tulangnya diperbolehkan dalam ilmu. Hal ini barangkali berlawanan dengan pandangan agama agar menghormati mayat. Sedangkan seni, misalnya membuat patung-patung manusia telanjang , lukisan-lukisan erotis, fotografi yang menonjolkan pornografi, dan bahkan tarian-tarian tanpa busana sama sekali adalah bukan masalah dan dibenarkan secara ilmu seninya, sepanjang untuk ekspresi eni itu sendiri. Ekspresi seni seperti ini, sudah barang tentu tidak peduli dengan pengaruhnya pada perilaku masyarakat umum khususnya para remaja, bahkan justru mereka memandang bahwa jika masyarakat menilai tidak etis karena pikiran masyarakat yang “ngeres”, bukan salah ekspresi seni
5.       Tidak Bebas Nilai dalam Ilmu
            Berbeda dengan ilmu yang bebas nilai, ilmu yang tidak bebas nilai (value bond) memandang bahwa ilmu itu selalu terkait dengan nilai dan harus dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek nilai terutama nilai. Pengembangan ilmu jelas tidak mungkin bisa terlepas dari nilai-nilai, lepas dari kepentingan-kepentingan baik politis, ekonomis, sosial, religius, ekologis, dan lain sebagainya.(2)      
Habermas berpendirian teori sebagai produk ilmiah tidak pernah bebas nilai. Pendirian ini diwarisi Habermas dari pandangan Husserl yang melihat fakta atau objek alam diperlukan oleh ilmu pengetahuan sebagai kenyataan yang sudah jadi (scientisme). Fakta spontan dan primordial dalam pengalaman sehari-hari, dalam Lebenswelt atau dunia sebagaimana dihayati. Setiap ilmu pengetahuan mengambil dari Lebenswelt itu sejumlah fakta dan kemudian diilmiahkan berdasarkan kepentingan-kepentingan praktis. Habermas menegaskan lebih lanjut bahwa ilmu pengetahuan alam terbentuk berdasarkan kepentingan-kepentingan teknis. Ilmu pengetahuan alam tidak netral, karena isinya tidak lepas sama sekali dari kepentingan praktis. Ilmu sejarah dan hermeneutika juga ditentukan oleh kepentingan-kepentingan praktis kendati dengan cara yang berbeda. Kepentinganya ialah memelihara serta memperluas bidang saling pengertia antara manusia dan perbaikan komunikasi. Setiap kegiatan teoristis yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu: pekerjaan, bahasa dan otoritas. Pekerjaan merupakan kepentingan ilmu pengetahuan alam, bahasa merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika, sedang otoritas merupakan kepentingan ilmu sosial.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas.
Ilmu dan etika sebagai suatu pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku penyimpangan dan kejahatan di kalangan masyarakat. Di samping itu, ilmu dan etika diharapkan mampu mampu mengembangkan kesadaran moral di lingkungan masyarakat sekitar agar dapat menjadi cendikiawan yang memiliki moral dan akhlak yang baik/mulia.
Tugas terpenting ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat sungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi  bukan saja sarana untuk mengembangkan iri manusia. Tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan kreatifitas manusia itu sendiri.  
Ilmu bebas nilai adalah ilmu yang lepas dari nilai-nilai moral dan agama karena hanya semata-mata untuk kepentingan ilmu tersebut.
Berbeda dengan ilmu yang bebas nilai, ilmu yang tidak bebas nilai (value bond) memandang bahwa ilmu itu selalu terkait dengan nilai dan harus dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek nilai terutama nilai



DAFTAR PUSTAKA
Adib, Mohammad. 2010. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bertens, K. 2004. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Ghozali, Bachir dkk. 2005. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pokja Akademik.
Muntansir, Rizal dan Misnal Munir. 2009. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zubair, Acmad Charrris.1997. Etika Rekayasa Menurut Konsep Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tuesday, May 22, 2012

GapleX Holic: gaplek adalah bahan makanan asli dari gunung kidul...

GapleX Holic: gaplek adalah bahan makanan asli dari gunung kidul...: gaplek adalah bahan makanan asli dari gunung kidul, ini terbuat dari ketela pohon yang dikupas lalu dijemur.... kemudian setelah kering semp...

Thursday, May 26, 2011

http://nitaruzmana.co.cc/wp-content/uploads/2011/05/tiwul.jpg
gaplek adalah bahan makanan asli dari gunung kidul, ini terbuat dari ketela pohon yang dikupas lalu dijemur.... kemudian setelah kering sempurna lalu ditumbuk dijadikan tepung..... kemudian di kasih air di intil menjadi bulatan bulatan kecil.. setelah itu dikukus hingga matang dan siap disantap....... namanya tiwul hehehehe